Jaksa Ajukan Surat Perintah Penahanan Baru untuk Seungri

Jum'at, 10 Januari 2020 - 16:30 WIB
Jaksa Ajukan Surat Perintah...
Jaksa Ajukan Surat Perintah Penahanan Baru untuk Seungri
A A A
SEOUL - Jaksa di Seoul telah mengajukan permintaan surat perintah penahanan praperadilan baru terhadap Seungri. Surat itu diajukan berdasarkan 7 tuduhan yang dialamatkan kepada mantan personel BigBang tersebut.

Tuduhan yang dilayangkan itu termasuk perjudian, pelanggaran Undang-Undang transaksi valuta asing, pembelian layanan prostitusi, mediasi layanan prostitusi, pelanggaran UU sanitasi makanan, penggelapan, dan pelanggaran UU kasus khusus mengenai hukuman dan kejahatan seksual. Ada tuduhan baru yang dilayangkan jaksa dalam surat permintaan tersebut.

Sebelumnya, jaksa telah mengajukan surat perintah penahanan Seungri pada Mei lalu atas lima dakwaan. Namun, permintaan itu ditolak pengadilan. Permintaan baru itu termasuk penambahan kebiasaan perjudian dan pelanggaran Undang-Undang Transaksi Valuta Asing bersama dengan lima tuduhan sebelumnya.

Dilansir dari Soompi, pengadilan akan menentukan validitas surat itu pada 13 Januari mendatang. Sebelumnya, Seungri terbukti telah berjudi di hotel berbasis di Las Vegas, sementara mantan CEO YG Entertainment, Yang Hyun Suk berjudi di beberapa hotel.

Meskipun keduanya mengaku terbiasa berjudi, mereka tidak berjudi bersama. Polisi memperkirakan bahwa Hyun Suk menggunakan ratusan juta won untuk berjudi, dan Seungri dilaporkan menggunakan lebih dari 1 miliar won.

Menurut polisi, Hyun Suk dan Seungri pergi ke Las Vegas untuk berjudi sekitar satu atau dua kali setahun. Selama lima tahun, mereka dilaporkan melakukan kurang dari 10 perjalanan judi ke Las Vegas. Namun, polisi mengungkapkan mereka tidak melihat perjudian mereka dari sebelum 2014 karena undang-undang pembatasan adalah lima tahun.
(alv)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1293 seconds (0.1#10.140)